Panduan Resmi Niat Umrah: Dalil, Hukum, dan Arahan Penting Kemenag untuk Jamaah Indonesia

Al Fauzi News | Menjelang lonjakan calon jamaah umrah tahun 2025–2026, Kementerian Agama RI kembali mengingatkan betapa pentingnya memahami bacaan sesuai tuntunan syariat. Mereka menyoroti buku doa dan dzikir manasik haji, menegaskan soal niat sebagai kunci utama.Kemenag jelas merekomendasikan lafaz “Labbaika 'umrah”—artinya, "Aku memenuhi panggilan-Mu untuk umrah." Lafaz ini bukan sekadar ucapan, tapi punya dasar kuat dari tuntunan Nabi.
Dalam rilis resminya, Kemenag mengimbau jamaah membaca niat setelah mengenakan ihram dan shalat sunnah dua rakaat. Ini bukan formalitas, tapi bentuk kesiapan rohani sebelum benar-benar memulai manasik. Meski begitu, mereka menekankan: inti niat itu di hati, bukan cuma di ucapan. Prinsip fikihnya sederhana—segala amal tergantung niat.
Soal hukum, umrah punya landasan jelas di Al-Qur’an, terutama QS. Al-Baqarah ayat 196. Ayat ini jadi pijakan mayoritas ulama yang menganggap umrah sebagai sunnah muakkadah, meski Mazhab Syafi’i menyebut ibadah ini wajib sekali seumur hidup. Para ulama juga sering mengingatkan keutamaan umrah: penghapusan dosa dan peningkatan ketakwaan.
Kemenag juga menyoroti pentingnya paham setiap tahapan manasik—mulai dari thawaf, sa’i, sampai tahallul. Salah langkah, bisa mengurangi kesempurnaan ibadah. Makanya, pemahaman niat dan rangkaian umrah bukan cuma soal hafalan, tapi soal menjaga kekhusyukan dan memaknai perjalanan spiritual.
Dengan jumlah jamaah yang terus naik, pemerintah melihat pendidikan dan bimbingan sebagai hal mutlak. Tujuannya jelas: ibadah makin berkualitas, makna perjalanan tetap terjaga, dan niat tetap lurus.
