Banyak Jamaah Salah Paham! Begini Cara Tahalul yang Benar Sesuai Al-Qur’an dan Hadits

Tahalul dalam Haji dan Umrah: Makna, Jenis, dan Dalilnya
Apa Itu Tahalul?
Tahalul secara bahasa berarti “menjadi halal”. Dalam konteks ibadah haji dan umrah, tahalul adalah tindakan mengakhiri masa ihram dengan mencukur (halq) atau memotong sebagian rambut (taqsir). Dengan melakukan tahalul, jamaah kembali diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya diharamkan selama dalam ihram.
Tahalul dalam Haji dan Umrah
•Dalam Umrah: Tahalul dilakukan setelah menyelesaikan thawaf dan sa’i.
•Dalam Haji: Tahalul dilakukan setelah melakukan rangkaian ibadah puncak haji, yaitu wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih hadyu (bagi yang wajib), dan mencukur rambut.
Jenis Tahalul dalam Haji
1.Tahalul Awal (Pertama)
Dilakukan setelah dua dari tiga amalan ini selesai:
- Melempar jumrah ’aqabah
- Menyembelih hadyu
- Mencukur rambut
Setelah tahalul awal, jamaah boleh melakukan segala hal yang sebelumnya dilarang saat ihram, kecuali berhubungan suami istri.
2.Tahalul Tsani (Kedua)
Dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah termasuk thawaf ifadhah dan sa’i.
Setelah tahalul tsani, semua larangan ihram menjadi halal kembali, termasuk berhubungan suami istri.
Dalil Al-Qur’an tentang Tahalul
Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (terhalang oleh sesuatu), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya…”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menunjukkan larangan mencukur rambut sebelum waktu yang tepat, sekaligus menjadi dasar pensyariatan tahalul melalui mencukur atau memotong rambut.
Dalil Hadits tentang Tahalul
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur (rambutnya).”
Para sahabat bertanya: “Bagaimana dengan orang yang hanya memotong sebagian rambutnya?”
Rasulullah bersabda: “Dan orang-orang yang memotong rambutnya juga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa mencukur (halq) lebih utama daripada memotong (taqsir), walaupun keduanya sah untuk tahalul.
Hikmah dan Makna Tahalul
•Simbol ketaatan total kepada Allah
•Tanda kembali ke fitrah dan kesucian
•Pengingat bahwa semua perintah Allah harus disempurnakan
•Mengajarkan keikhlasan, ketundukan, dan pengorbanan
Tahalul bukan hanya ritual fisik, melainkan penutup agung dari ibadah yang penuh perjuangan, baik dalam umrah maupun haji. Ia melambangkan kembali sucinya seorang hamba setelah menjalani rukun-rukun ibadah secara sempurna. Semoga Allah menerima amal haji dan umrah kita semua.
                
                
            
