Kerinduan untuk datang ke Baitullah menjadi impian hampir setiap muslim. Namun panjangnya antrean haji membuat sebagian orang memilih berangkat umrah terlebih dahulu. Tidak sedikit pula yang kemudian bertanya, apakah umrah dapat menggantikan kewajiban haji?
Pertanyaan ini sering muncul karena umrah memiliki banyak keutamaan dan bahkan dikenal dengan sebutan haji kecil atau haji ashghar. Selain itu, terdapat beberapa hadits yang menyebutkan besarnya pahala umrah, terutama umrah di bulan Ramadhan. Secara pengertian, umrah adalah ibadah dengan mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan rangkaian ibadah tertentu, yaitu ihram, tawaf, sai, dan tahallul secara berurutan.
Dalam pandangan ulama, hukum umrah memiliki perbedaan pendapat. Mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sementara Mazhab Hanafi dan Maliki memandang umrah sebagai sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Meski demikian, para ulama sepakat bahwa umrah dan haji adalah dua ibadah yang berbeda. Keduanya memang memiliki banyak kesamaan, tetapi haji mempunyai rukun dan kewajiban khusus yang tidak terdapat dalam umrah, seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta melempar jumrah.
Haji juga hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji. Adapun umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, meskipun banyak ulama menganjurkan memperbanyak umrah di bulan Ramadhan karena keutamaannya yang sangat besar.
Kerinduan manusia kepada Baitullah sendiri telah Allah sebutkan dalam Al-Qur’an:
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia.” (QS. Al-Baqarah: 125)
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan bagaimana hati manusia selalu rindu untuk kembali ke Baitullah. Seseorang yang pernah datang ke Tanah Suci biasanya akan memiliki keinginan kuat untuk kembali lagi.
Ibnu Abbas dan Mujahid menafsirkan ayat tersebut bahwa siapa saja yang pernah mendatangi Baitullah, maka hatinya akan selalu ingin kembali lagi ke sana. Keutamaan umrah di bulan Ramadhan bahkan disebutkan langsung oleh Rasulullah ﷺ dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ibnu Abbas. Rasulullah bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan menyamai haji atau menyamai haji bersamaku.” (HR. Bukhari) Hadits inilah yang terkadang dipahami sebagian orang bahwa umrah dapat menggantikan kewajiban haji. Padahal, para ulama telah menjelaskan bahwa maksud hadits tersebut adalah kesamaan dalam pahala, bukan menggugurkan kewajiban haji.
Artinya: “Kesimpulannya, Rasulullah ﷺ memberitahukan kepada wanita tersebut bahwa umrah di bulan Ramadhan menyamai haji dalam pahala, bukan berarti umrah tersebut menggantikan haji untuk menggugurkan kewajiban. Sebab para ulama telah bersepakat bahwa umrah tidak dapat menggantikan haji wajib.”
Penjelasan ini menegaskan bahwa sebesar apa pun pahala umrah, ibadah tersebut tetap tidak dapat menggugurkan kewajiban haji bagi muslim yang mampu. Hal ini dapat dipahami seperti keutamaan shalat di Masjidil Haram yang pahalanya dilipatgandakan hingga seratus ribu kali. Besarnya pahala tersebut bukan berarti seseorang cukup shalat sekali saja untuk menggantikan kewajiban shalat selama bertahun-tahun.
Demikian pula dengan umrah. Walaupun pahalanya sangat besar, kewajiban haji tetap harus ditunaikan bagi muslim yang mampu. Di sisi lain, haji memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki umrah. Rasulullah ﷺ bersabda:
Artinya: “Barang siapa berhaji lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, terdapat ibadah-ibadah istimewa dalam haji yang tidak ditemukan dalam umrah, seperti wukuf di Padang Arafah yang menjadi inti dari ibadah haji. Karena itu, jika Allah memberikan kemampuan rezeki dan kesehatan, maka sebaiknya seorang muslim segera mendaftarkan diri untuk berhaji. Adapun umrah dapat menjadi pelengkap sekaligus obat rindu kepada Baitullah.
Tidak perlu terlalu khawatir dengan panjangnya antrean haji. Sebab pada akhirnya, panggilan ke Tanah Suci adalah kehendak Allah Ta’ala. Tidak sedikit orang yang awalnya memperkirakan masih harus menunggu bertahun-tahun, tetapi justru mendapatkan kesempatan berangkat lebih cepat dari yang disangka.
Semoga Allah memudahkan langkah setiap muslim yang merindukan Baitullah, baik untuk menunaikan umrah maupun menyempurnakan rukun Islam dengan berhaji. Wallahu a’lam.