Memudahkan Anda Menuju Baitullah

Ternyata Jamaah Haji Juga Umrah? Ini Penjelasan yang Jarang Dibahas!

Kategori : Info Menarik, Umrah, Haji, Info Umroh dan Haji, Ditulis pada : 20 Mei 2025, 09:34:42
1215013_720.jpg

Apakah Jamaah Haji Melakukan Umrah Juga? Ini Penjelasan Lengkapnya

1.⁠ ⁠Umrah dalam Ibadah Haji: Apakah Termasuk?
Iya, ibadah umrah dilakukan juga oleh jamaah haji, tergantung pada jenis manasik haji yang mereka pilih. Dalam Islam, ada tiga cara (manasik) dalam melaksanakan haji, yaitu:
•Haji Ifrad: Hanya melakukan haji, tanpa umrah.
•Haji Tamattu’: Melakukan umrah terlebih dahulu, lalu haji.
•Haji Qiran: Menggabungkan haji dan umrah sekaligus, tanpa tahallul di antara keduanya.
 
2.⁠ ⁠Dalil Al-Qur’an dan Hadis Tentang Haji dan Umrah
Allah SWT berfirman:
 
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Dari ayat ini, ulama sepakat bahwa umrah merupakan ibadah tersendiri, namun dalam pelaksanaan haji, umrah bisa menjadi bagian dari haji tergantung jenis manasiknya.
 
Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
“Masuklah ke dalam ihram untuk haji dan umrah.”
(HR. Muslim no. 1211)
 
Ini menjadi dasar dari haji Qiran dan haji Tamattu’, di mana umrah dilakukan dalam rangkaian haji.
 
3.⁠ ⁠Berapa Kali Jamaah Haji Melakukan Umrah?
Dalam haji Tamattu’, jamaah melakukan:
1.Satu kali umrah sebelum wukuf di Arafah.
2.Setelah menyelesaikan umrah, mereka tahallul, lepas ihram, lalu pada tanggal 8 Dzulhijjah (Tarwiyah), masuk ihram lagi untuk haji.
 
Jadi, jumlah umrah dalam haji Tamattu’ adalah satu kali, yaitu:
•Tawaf di Ka’bah (Tawaf Umrah)
•Sa’i antara Shafa dan Marwah
•Tahallul (memotong rambut)
 
Dalam haji Qiran, jamaah:
•Langsung niat untuk haji dan umrah sekaligus sejak miqat.
•Tidak ada tahallul setelah umrah, langsung masuk ke rangkaian haji.
 
Jadi dalam Qiran, umrah dilakukan sekali juga, tapi digabung dalam satu ihram dengan haji.
 
Sedangkan dalam haji Ifrad, tidak ada umrah sama sekali sebelum haji, kecuali jika dilakukan setelah haji sebagai tambahan.
 
4.⁠ ⁠Apakah Boleh Umrah Berkali-kali Saat di Tanah Suci?
Melakukan umrah berkali-kali saat musim haji bukan bagian dari manasik, dan para ulama berbeda pendapat. Namun umumnya, jamaah dianjurkan fokus pada ibadah haji, karena itu adalah inti dari perjalanan mereka.
 
Syaikh Utsaimin rahimahullah menjelaskan:
 
“Tidak disyariatkan untuk melakukan umrah berkali-kali dalam satu safar kecuali jika ada kebutuhan atau alasan syar’i.”
 
Jadi, satu kali umrah sudah cukup dan sesuai sunnah dalam rangkaian haji Tamattu’ atau Qiran.
 
•Jamaah haji Tamattu’ dan Qiran melakukan umrah satu kali dalam rangkaian ibadah haji.
•Haji Ifrad tidak disertai umrah, kecuali dilakukan terpisah setelah selesai haji.
•Dalil Al-Qur’an dan Hadis menegaskan pentingnya menyempurnakan haji dan umrah.
•Tidak dianjurkan melakukan umrah berulang kali dalam satu perjalanan haji, kecuali ada alasan syar’i.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id