282 JEMAAH UMRAH SEMPAT GAGAL BERANGKAT, KEMENHAJ TURUN TANGAN
282 JEMAAH UMRAH SEMPAT GAGAL BERANGKAT, KEMENHAJ TURUN TANGAN

Sahabat Al-Fauzi Sebanyak 282 jemaah umrah mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci.
Kasus tersebut kini mendapat perhatian langsung dari Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj RI.
Kemenhaj memastikan proses penyelesaian keberangkatan para jemaah terus dikawal agar hak-hak mereka terpenuhi.
Menurut Kemenhaj, keberangkatan jemaah dijadwalkan kembali secara bertahap mulai 15 September 2026.
Pengawasan dilakukan secara langsung terhadap proses penyelesaian keberangkatan, termasuk memastikan dokumen perjalanan dan penerbangan para jemaah tersedia.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap PPIU dalam memberangkatkan jemaah.
Kasus ini menjadi perhatian karena kegagalan atau penundaan keberangkatan dapat memberikan dampak besar bagi jemaah, terutama mereka yang telah melakukan pembayaran dan sudah mempersiapkan perjalanan ke Tanah Suci.
Kemenhaj menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan sampai jemaah berangkat, tetapi proses penyelesaian akan terus dikawal hingga seluruh jemaah mendapatkan haknya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memilih travel umrah.
Calon jemaah disarankan memastikan legalitas travel, kejelasan jadwal penerbangan, visa, hotel, serta dokumen perjalanan sebelum melakukan pelunasan.
Pemerintah sendiri saat ini semakin memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Jadi, bagi masyarakat yang berencana melaksanakan umrah, jangan hanya tergiur harga murah.
Sahabat Al-Fauzi Pastikan travel yang dipilih resmi, memiliki izin, dan mampu memberikan kepastian pelayanan sejak keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Perkembangan kasus 282 jemaah ini masih terus dikawal Kemenhaj.
Sumber : KemenhajRI
