Memudahkan Anda Menuju Baitullah

Tak Perlu Cemas, Inilah 4 Kategori Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

Kategori : Info Menarik, Haji, Features, Info Umroh dan Haji, Ditulis pada : 02 Desember 2025, 09:55:59

what ya.jpg

Al Fauzi News | Penilaian istithaah kesehatan haji itu sebenarnya dibagi jadi empat kategori. Penting dipahami, nggak semua kategori langsung bikin jemaah gagal berangkat. Ada empat: memenuhi istithaah kesehatan, memenuhi istithaah dengan pendampingan, tidak memenuhi istithaah sementara, dan tidak memenuhi istithaah permanen. Pembagian ini memang berdasarkan penjelasan resmi dari pemerintah khususnya Kementerian Agama dan asosiasi penyelenggara haji-umrah.

Jemaah yang masuk kategori memenuhi istithaah kesehatan artinya sehat, mandiri, dan siap menjalani seluruh rangkaian ibadah haji tanpa kendala berarti. Sementara itu, kategori memenuhi istithaah dengan pendampingan diberikan pada jemaah yang punya penyakit kronis tapi masih terkontrol, atau yang perlu alat bantu. Mereka tetap bisa menjalankan ibadah, asalkan ada pendamping yang siap membantu selama di Tanah Suci.

Untuk kategori tidak memenuhi istithaah sementara, biasanya diberikan ke jemaah yang punya penyakit menular atau penyakit kronis yang belum terkontrol. Contohnya tekanan darah masih naik-turun, atau gula darah belum stabil. Nah, status “sementara” ini penting banget. Artinya, masih ada peluang. Kalau jemaah rutin kontrol, patuh saran dokter, dan kondisi kesehatannya membaik, status itu bisa berubah. Jadi, hasil awal yang “belum memenuhi” bukan berarti gagal berangkat selamanya, melainkan tanda kalau kesehatan harus dibenahi dulu.

Kategori terakhir, tidak memenuhi istithaah permanen, berlaku untuk jemaah dengan penyakit berat yang benar-benar mengancam jiwa atau sangat mengganggu kemampuan beribadah. Misalnya gagal jantung berat, gagal ginjal stadium lanjut, atau gangguan kejiwaan yang berat dan tak terkontrol. Dalam kasus seperti ini, dari sisi medis perjalanan haji sangat berisiko. Dari sisi syariat pun, Allah nggak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan, jadi kewajiban haji gugur sampai syarat istithaah terpenuhi.

Pemerintah lewat Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, sudah menegaskan, kebijakan istithaah kesehatan ini dibuat demi perlindungan jemaah haji. Bukan cuma urusan administrasi. Penetapan kategori dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang, hasilnya diinput ke sistem Siskohatkes, dan semuanya berjalan sesuai pedoman resmi empat kategori istithaah kesehatan haji. Jadi, calon jemaah nggak perlu takut cek kesehatan. Nggak usah panik dulu kalau hasil awal belum memenuhi, selama tetap berusaha menjaga kesehatan dan patuh saran dokter.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id