Saat Ibadah Diuji: 28 Jemaah Umrah Garut Viral karena Diduga Ditelantarkan

Al Fauzi News | Sebanyak 28 jemaah umrah asal Garut, Jawa Barat, sempat bikin heboh setelah kisah mereka viral di media sosial. Mereka diduga jadi korban biro travel umrah nakal. Waktu di Madinah, mereka kena banyak kesulitan fasilitas serba terbatas, jadwal pulang pun nggak jelas. Masalah ini langsung jadi perhatian, bukan cuma dari keluarga jemaah, tapi juga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Soalnya, perlindungan jemaah sebagai konsumen itu penting banget.
Dicky Cahyadi, perwakilan jemaah, bilang kalau kondisi mereka sekarang secara umum sehat. Memang, beberapa sempat sakit, tapi sudah membaik. Tapi pengalaman pahit ini jadi pelajaran berharga urusan umrah nggak boleh asal pilih travel. Dicky juga cerita, selama di Tanah Suci, mereka terpaksa harus urus banyak hal sendiri karena pelayanan pihak travel jauh dari memadai. Akibatnya jelas: kerugian, baik materi maupun non-materi, bukan cuma dirasakan jemaah, tapi juga keluarga mereka di Indonesia.
Untungnya, 28 jemaah ini dipastikan segera pulang ke Indonesia. Mereka dijadwalkan terbang tanggal 25 November 2025. Ada satu syarat: semua harus beli tiket pulang sendiri. Pilihan ini diambil supaya mereka nggak terus-terusan terkatung-katung di sana, dan bisa segera balik ke keluarga. Meski begitu, perwakilan jemaah tetap berharap hak-hak mereka diurus secara adil oleh travel, meskipun ongkos pulang keluar dari kantong sendiri.
Soal hukum, jemaah sudah siap bawa masalah ini ke jalur hukum kalau travel nggak mau bertanggung jawab. Mereka minta Kementerian Agama dan pihak berwenang untuk benar-benar mengevaluasi izin travel umrah yang terlibat. Harapannya, travel nakal bisa kena sanksi tegas, dan kasus kayak begini nggak kejadian lagi ke depannya. Kasus ini jadi pengingat, perlindungan jemaah umrah itu bukan cuma soal ibadah, tapi juga masalah hukum dan hak konsumen.
Dari kasus ini, masyarakat harus lebih hati-hati pilih travel umrah. Cek legalitas dan izin resmi PPIU di Kemenag, baca testimoni jemaah sebelumnya, pastikan semua fasilitas dan biaya benar-benar jelas di perjanjian. Kasus 28 jemaah Garut ini nunjukkin pentingnya peran pemerintah, media, dan masyarakat buat bareng-bareng mengawasi praktik umrah di Indonesia. Tujuannya satu: ibadah ke Tanah Suci bisa berjalan aman, nyaman, dan bermartabat sesuai aturan syariat dan hukum yang berlaku.
Yuk, wujudkan niat umrahmu bersama Al Fauzi saatnya pilih travel umrah anti bodong yang jelas izinnya, aman dan transparan pengelolaan dananya, serta siap mendampingi setiap langkahmu ke Tanah Suci, agar ibadah umrah lebih tenang, terarah, dan insyaAllah penuh keberkahan.
