Jangan Berangkat Sebelum 'Berijabah': Tips Resmi Kemenag Cegah Travel Bodong

Al Fauzi News | Kementerian Agama, lewat Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, baru saja memperkenalkan konsep “Berijabah.” Sederhananya, ini panduan praktis supaya masyarakat nggak gampang tertipu travel umrah dan haji abal-abal. Konsep ini lahir karena makin sering orang jadi korban penipuan bayar lunas, eh, malah nggak berangkat. Lewat Berijabah, Kemenag menegaskan: jamaah harus lebih teliti, jangan langsung percaya janji keberangkatan cepat atau harga murah. Pastikan semuanya legal dan sesuai aturan pemerintah.
Pertama, “Ber” itu singkatan dari Berizin. Calon jamaah wajib cek, travel yang dipilih punya izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag belum? Ceknya gampang, bisa lewat situs resmi Kemenag atau aplikasi Umrah Cerdas di Play Store. Kalau nama travel nggak ada di daftar resmi, artinya mereka nggak punya izin. Risikonya besar, karena mereka nggak diawasi pemerintah. Sudah banyak yang jadi korban gara-gara ini.
Lanjut ke “Ja” yang berarti Jadwal. Jadwal perjalanan harus jelas, detail, dan realistis dari hari pertama sampai terakhir. Misalnya paket 9, 10, atau 11 hari—semua harus diterangkan: rute perjalanan, kota yang dikunjungi, berapa lama di Makkah dan Madinah, dan kegiatan ibadah apa saja yang didampingi. Dari sini, jamaah bisa tahu program itu wajar atau nggak, dan membandingkan dengan harga paketnya. Kemenag juga ingatkan, umumnya biaya umrah di kisaran puluhan juta rupiah. Kalau ada travel kasih harga jauh di bawah standar, sebaiknya waspada. Biasanya, itu awal dari penipuan.
Selanjutnya, “Ba” itu Bangan atau penerbangan. Pastikan tiket pesawat pulang-pergi sudah jelas—maskapai, tanggal, bahkan nomor penerbangannya. Banyak kasus di mana jamaah sudah kumpul di bandara, tiketnya ternyata belum dibeli, atau cuma tiket berangkat yang ada, tiket pulangnya entah di mana. Ini nggak boleh terjadi.Yang terakhir, “H” itu Hotel. Jamaah harus tahu nama hotel, lokasi, dan jaminan kamar di Makkah dan Madinah. Nggak kalah penting, visa umrah atau haji juga harus sudah terbit sebelum berangkat. Tanpa visa dan hotel yang jelas, jamaah bisa saja telantar begitu sampai di Arab Saudi.
Kemenag sendiri terus membina dan mengawasi PPIU dan PIHK yang berizin, serta kerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak travel ilegal. Tapi, perlindungan utama tetap ada di tangan jamaah sendiri—literasi dan kewaspadaan jadi kunci. Pegang prinsip Berijabah: pilih travel berizin,jadwal jelas, penerbangan pasti, hotel dan visa sudah beres. Dengan begitu, masyarakat bisa terhindar dari penipuan dan ibadah ke Tanah Suci pun jadi tenang, nyaman, dan sesuai aturan.
