Memudahkan Anda Menuju Baitullah

Saudi Terapkan Aturan Baru: Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

Kategori : Info Menarik, Topik Hangat Seputar Umrah, Teknologi, Ditulis pada : 04 September 2025, 10:40:36

Screenshot 2025-09-04 at 10.47.11.png

Al Fauzi News | Mulai 1 September 2025, Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan baru terkait penerbitan visa umrah. Setiap visa umrah kini memerlukan waktu tunggu minimal 48 jam setelah mendapatkan persetujuan dari sistem. Langkah ini diambil guna meningkatkan ketertiban proses administrasi dan memastikan kelayakan jemaah sebelum berangkat.

Selain itu, otoritas Saudi juga memperketat prosedur pengecekan akomodasi. Sebelum visa diterbitkan, jemaah wajib memiliki bukti pemesanan hotel resmi di Makkah dan Madinah yang sesuai ketentuan. Aturan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah berjalan sebelumnya.

Kebijakan baru ini berdampak langsung pada biro perjalanan dan jemaah. Pemerintah Saudi menegaskan, pembelian tiket pesawat sebaiknya dilakukan setelah visa selesai diterbitkan guna menghindari potensi kerugian akibat perubahan jadwal penerbangan. Proses keberangkatan umrah diharapkan menjadi lebih tertib dan minim hambatan administratif.

Kebijakan ini juga sejalan dengan transformasi digital layanan haji dan umrah melalui platform Nusuk Umrah. Melalui sistem terintegrasi, berbagai layanan mulai dari pengurusan visa hingga pemesanan hotel kini dapat dilakukan secara digital. Dengan sistem tunggu 48 jam, pemerintah Arab Saudi ingin memastikan validitas data untuk mendukung pengalaman ibadah yang aman dan nyaman.

Bagi jemaah asal Indonesia, aturan baru ini penting untuk diperhatikan dalam perencanaan keberangkatan. Agen perjalanan diimbau untuk lebih cermat mengatur jadwal, terutama terkait pemesanan tiket dan akomodasi. Dengan mengikuti ketentuan terbaru, diharapkan proses ibadah umrah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif di Tanah Suci. via Himpuh

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id