Memudahkan Anda Menuju Baitullah

Umrah Tanpa Mahram: Hukum dan Ketentuannya dalam Islam

Kategori : Umrah, Info Umroh dan Haji, Ditulis pada : 21 Maret 2025, 20:06:08

Umrah merupakan ibadah yang diidamkan oleh setiap Muslim, termasuk wanita. Namun, bagi wanita, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah keharusan didampingi oleh mahram saat melakukan perjalanan. Lalu, bagaimana hukum umrah tanpa mahram? Apakah ada kelonggaran dalam syariat Islam?

WhatsApp Image 2024-01-01 at 02.29.06.jpeg

  1. Pengertian Mahram dalam Islam
    Mahram adalah seseorang yang haram untuk dinikahi oleh seorang wanita baik karena hubungan darah, persusuan, maupun pernikahan. Dalam konteks perjalanan, keberadaan mahram bertujuan untuk melindungi wanita dari hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan jauh.

  2. Hukum Umrah bagi Wanita Tanpa Mahram
    Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
    "Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahramnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis ini, mayoritas ulama dari mazhab Hanbali dan Maliki berpendapat bahwa wanita tidak diperbolehkan melakukan perjalanan jauh, termasuk umrah, tanpa mahram. Namun, ada pendapat dari mazhab Syafi'i dan Hanafi yang memberikan kelonggaran jika wanita bepergian dalam kelompok yang aman dan terpercaya.

  1. Syarat dan Ketentuan Umrah Tanpa Mahram
    Beberapa syarat yang bisa menjadi pertimbangan bagi wanita yang ingin umrah tanpa mahram antara lain:
  • Berangkat bersama rombongan yang terpercaya dan aman.
  • Mendapat izin dari wali atau keluarganya.
  • Tidak dalam keadaan yang berisiko atau membahayakan dirinya.
  • Mengikuti aturan dari pemerintah terkait regulasi perjalanan wanita tanpa mahram.
  1. Regulasi Umrah Tanpa Mahram di Arab Saudi
    Arab Saudi kini telah memberikan izin bagi wanita untuk melakukan umrah tanpa mahram. Hal ini menjadi kemudahan bagi Muslimah yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Meski demikian, penting bagi setiap wanita untuk tetap menjaga keselamatan dan mengikuti aturan yang berlaku.


Meskipun mayoritas ulama menyatakan bahwa wanita harus didampingi mahram saat umrah, ada pendapat yang memperbolehkan jika perjalanan dilakukan dengan aman. Dalam praktiknya, banyak wanita yang kini dapat menjalankan ibadah umrah tanpa mahram dengan mengikuti rombongan resmi. Oleh karena itu, sebelum berangkat umrah, pastikan untuk memahami aturan syariat dan kebijakan terbaru agar perjalanan ibadah tetap lancar dan mendapatkan ridha Allah SWT.

 

Sri Agustini

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id