Perbedaan Haji Tamattu', Qiran, dan Ifrad yang Wajib Diketahui Jamaah
Perbedaan Haji Tamattu', Qiran, dan Ifrad, Mana yang Dilaksanakan Jamaah Haji Indonesia?
Bagi calon jamaah haji, memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji merupakan bagian penting dari persiapan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Salah satu hal yang sering ditanyakan saat manasik adalah perbedaan antara Haji Tamattu', Haji Qiran, dan Haji Ifrad.
Ketiga jenis haji tersebut sama-sama sah menurut syariat Islam. Perbedaannya terletak pada niat, urutan pelaksanaan ibadah, serta kewajiban membayar dam (denda berupa sembelihan). Kementerian Agama RI juga menjelaskan ketiga jenis haji ini dalam materi manasik resmi yang diberikan kepada jamaah.
Haji Tamattu': Jenis Haji yang Paling Banyak Dilaksanakan Jamaah Indonesia
Haji Tamattu' merupakan jenis haji yang paling umum dilakukan oleh jamaah asal Indonesia.
Pada pelaksanaannya, jamaah terlebih dahulu melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah bertahalul sehingga tidak lagi berada dalam keadaan ihram. Selanjutnya, pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah kembali berihram untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji hingga selesai.
Karena melaksanakan umrah dan haji dalam satu musim dengan dua kali ihram, jamaah yang memilih Haji Tamattu' diwajibkan membayar dam nusuk, sebagaimana ketentuan syariat.
Haji Ifrad: Mendahulukan Haji Baru Umrah
Berbeda dengan Tamattu', Haji Ifrad dilakukan dengan niat haji saja saat berihram dari miqat. Jamaah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan umrah setelah haji selesai.
Keistimewaan Haji Ifrad adalah tidak adanya kewajiban membayar dam, karena ibadah haji dan umrah tidak digabungkan dalam satu rangkaian musim dengan cara Tamattu' atau Qiran.
Haji Qiran: Haji dan Umrah dalam Satu Niat
Sementara itu, Haji Qiran dilaksanakan dengan menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus sejak awal ihram. Jamaah hanya berihram satu kali dan tetap berada dalam keadaan ihram hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.
Karena menggabungkan dua ibadah dalam satu ihram, jamaah Haji Qiran juga diwajibkan membayar dam sebagaimana Haji Tamattu'.
Perbedaan Singkat Ketiga Jenis Haji
| Jenis Haji | Urutan Pelaksanaan | Jumlah Ihram | Wajib Dam |
|---|---|---|---|
| Tamattu' | Umrah → Haji | 2 kali | Ya |
| Ifrad | Haji → Umrah | 1 kali | Tidak |
| Qiran | Haji dan Umrah sekaligus | 1 kali | Ya |
Mengapa Mayoritas Jamaah Indonesia Memilih Haji Tamattu'?
Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa mayoritas jamaah Indonesia menggunakan skema Haji Tamattu' karena dinilai lebih sesuai dengan pola perjalanan jamaah Indonesia yang tiba di Makkah beberapa hari sebelum puncak haji. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah memiliki waktu untuk beristirahat dan mempersiapkan kondisi fisik sebelum memasuki rangkaian puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga pernah melaksanakan Haji Wada' dengan cara Tamattu', sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang dikutip Kementerian Agama RI.
Penutup
Memahami perbedaan Haji Tamattu', Qiran, dan Ifrad akan membantu calon jamaah mengikuti manasik dengan lebih baik. Ketiga jenis haji tersebut sama-sama benar menurut syariat Islam, selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi jamaah Indonesia, Haji Tamattu' menjadi pilihan yang paling banyak digunakan karena lebih sesuai dengan sistem penyelenggaraan haji saat ini. Oleh karena itu, calon jamaah tetap dianjurkan mengikuti bimbingan manasik dari Kementerian Agama maupun penyelenggara haji agar memahami setiap tahapan ibadah dengan baik.
