Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang

Sahabat Fauzi, Menurut sebagian orang, mencari rezeki yang halal di era ini merupakan hal yang rumit nan sulit. Karena kian hari tuntutan dan kebutuhan hidup semakin meningkat, sementara lapangan kerja yang layak, terbatas sekali. Akibatnya, dorongan untuk memperoleh penghidupan dari cara-cara yang tidak benar pun menguak.
Namun, percayalah, bahwa tindakan tidak baik itu menimbulkan ketidaktenteraman. Maka dari itu, Islam menegaskan, kalau rizki yang diperoleh dari jalur yang baik, pasti akan menyebabkan hidup tenang.
Sahabat Fauzi, Mencari rezeki yang halal di masa kini merupakan hal yang amat sulit. Karena secara sadar kita dapat merasakan, bahwa kian hari kebutuhan hidup semakin meningkat, akan tetapi lapangan pekerjaan justru sangat sedikit. Di tengah himpitan kenyataan seperti itu, sebagian orang akhirnya mulai menurunkan standar penghasilan yang dijaganya dengan ketat.
Sehingga hal itu sebagian dari kita berpikir bahwa, “Yang terpenting saat ini, kita ada pemasukan dulu, cara dan sumbernya boleh dari mana saja (meskipun haram. Na’udzubillah).” Padahal, pemikiran semacam ini merupakan kesalahan besar. Karena sesulit apapun kondisi kita, selagi masih mempunyai tenaga untuk berusaha, mencari rizki dan mengonsumsi makanan halal adalah kewajiban. Sebab, prinsip yang demikian adalah perintah langsung dari Allah Ta'ala. Sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 168, dijelaskan:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.” Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, QS. Al-Baqarah ayat 168 tersebut merupakan ketentuan yang mewajibkan umat Islam mengonsumsi makanan dari sumber yang halal serta baik.
Kita semua diingatkan agar tidak menyantap sesuatu yang terlarang, baik karena substansinya, seperti melahap daging babi, maupun meneguk sesuatu yang bersifat memabukkan. Selain itu, dengan QS. Al-Baqarah ayat 168 ini pula, kita juga dilarang untuk tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang diperoleh dari jalur yang tidak dibenarkan dalam agama. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Al-Qurthubi, dalam kitab Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, jilid 2, halaman 208:
قَالَ سَهْلٌ: وَلَا يَصِحُّ أَكْلُ الْحَلَالِ إِلَّا بِالْعِلْمِ، وَلَا يَكُونُ الْمَالُ حَلَالًا حَتَّى يَصْفُوَ مِنْ سِتِّ خِصَالٍ: الرِّبَا وَالْحَرَامِ وَالسُّحْتِ- وَهُوَ اسْمٌ مُجْمَلٌ- وَالْغُلُولِ وَالْمَكْرُوهِ وَالشُّبْهَةِ
Artinya: “Sahl berkata: Tidak sah mengonsumsi sesuatu yang halal kecuali dengan ilmu. Dan suatu harta tidak dapat dikatakan halal hingga ia benar-benar bersih dari enam perkara: riba, harta haram, suht (menyogok, dll), yang merupakan istilah umum, ghulul (khianat terhadap amanah), perkara makruh, dan syubhat.”
Mengonsumsi rezeki yang diperoleh dari cara halal tidak hanya perintah langsung dari Allah Ta'ala yang berbuah pahala. Akan tetapi, dengan berusaha melakukannya, doa kita juga akan cepat dikabulkan. Mengapa demikian? Karena dengan mengonsumsi yang halal, maka tidak ada penghalang do’a kita. Berbeda dengan menyantap yang haram. Maka do’a kita secara langsung dapat tercegah. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: …. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلُ يُطِيلُ السَّفَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، مَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Artinya, "Dari Abu Hurairah Ra, dia berkata, 'Rasulullah Saw kemudian menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia mengangkat kedua tangannya menghadap ke langit seraya berdoa: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku," namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?'." (HR. Muslim)
Selain mengakibatkan doa tidak terkabul, mengonsumsi sesuatu dari yang haram juga dapat mengakibatkan hati tidak tenang dan terhalang dari rahmat Allah Ta'ala. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Maraqil Ubudiyah, halaman 187, dengan mengutip pendapat Asy-Sya’rani:
الشِّبَعُ مِنَ الْحَلَالِ مَبْدَأُ كُلِّ شَرٍّ، فَكَيْفَ مِنَ الْحَرَامِ: قَالَ الشَّعْرَانِيُّ: فَإِنَّ أَكْلَ الْحَرَامِ أَوِ الشُّبْهَةِ يُظْلِمُ الْقَلْبَ، وَيَحْجُبُ عَنْ دُخُولِ حَضْرَةِ اللَّهِ تَعَالَى، وَيُخَلِّقُ الثِّيَابَ
Artinya: “(Kenyang karena yang halal saja dapat menjadi awal dari segala keburukan, maka bagaimana lagi jika berasal dari yang haram) Asy-Sya‘rani berkata: Sesungguhnya memakan sesuatu yang haram atau yang bersifat syubhat akan menggelapkan hati, menghalangi seseorang dari memasuki hadirat Allah Ta‘ala, serta menjadikan pakaian cepat rusak dan lusuh.”
Mencari rezeki yang halal merupakan perintah langsung dari Allah Ta'ala. Kita dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang baik, baik dari segi zatnya maupun dari cara memperolehnya. Hal tersebut memiliki banyak manfaat, tidak hanya bagi kesehatan jasmani yang tampak secara lahiriah, tetapi juga bagi perilaku serta ketenangan hati kita secara batiniah. Sebaliknya, mencari rezeki dari sumber yang haram akan menimbulkan banyak mudarat bagi diri kita.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh khatib sebelumnya, kita dilarang mengonsumsi makanan yang berasal dari hasil riba, perkara syubhat, mencuri, menipu, dan perbuatan haram lainnya. Banyak dampak buruk yang dapat timbul akibat mengonsumsi sesuatu yang diperoleh dari jalan yang haram, di antaranya adalah terhalangnya terkabul doa serta rusaknya hati.
Sahabat Fauzi Oleh karena itu, jika kita menginginkan kehidupan yang tenang dan penuh keberkahan, maka hendaklah kita membiasakan diri untuk mencari dan mengonsumsi rezeki yang halal.
Sumber : NUOnline
