Terbaru! Vaksin Meningitis Wajib Untuk Jamaah Umrah
Tahun ini, Kemenkes secara resmi menetapkan bahwa semua jamaah Umrah harus vaksinasi meningitis.
Pemberitahuan ini di keluarkan berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, kini vaksin meningitis kembali di berlakukan.
"Vaksin Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umroh" demikian bunyi surat tertanggal 11 Juli 2024 dari Kementrian Kesehatan.
Vaksin ini di berlakukan agar para jamaah tidak terkena penyakit kormobid dari penyakit menular. Vaksinasi meningitis memberikan perlindungan terhadap infeksi ini.
Khusus jamaah Umroh Al Fauzi Travel, kami menyiapkan fasilitas vaksin yang nantinya dengan adanya fasilitas ini, jamaah Umroh tak perlu repot lagi mencari fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin meningitis.