Sahabat Al-Fauzi - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jamaah umrah, untuk menghindari lokasi atau area rawan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha meminta WNI tetap tenang, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas yang tidak mendesak, terutama di kawasan yang terdampak perkembangan situasi keamanan.
“Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jamaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Ichsan saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Ichsan mengingatkan WNI agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarluaskan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Bagi jamaah umrah yang masih berada di Arab Saudi, Kemenhaj meminta agar tetap berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), memantau informasi perjalanan, serta mengikuti arahan keselamatan dari otoritas setempat.
Penyelenggara perjalanan umrah juga diharapkan memastikan kondisi jamaah terpantau dan menyampaikan informasi penting secara berkala.
Sementara itu bagi jamaah yang belum berangkat ke Arab Saudi, pemerintah mengimbau agar terus memantau perkembangan situasi dan informasi resmi terkait perjalanan.
“Kami meminta jamaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” kata Ichsan.
Sahabat Al-Fauzi, Kemenhaj menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Seluruh WNI, khususnya jamaah umrah, kata dia, diminta mengutamakan keselamatan, menghindari lokasi yang berpotensi membahayakan, dan mengikuti arahan otoritas setempat selama situasi keamanan masih berkembang.
Sumber : www.antaranews.com

