Memudahkan Anda Menuju Baitullah

🔥 Wajib Tahu! 6 Syarat Kesehatan Resmi dari Arab Saudi — Calon Jemaah Haji Bisa Gagal Berangkat Kalau Tak Memenuhi Ini!

Kategori : Info Menarik, Umrah, Topik Hangat Seputar Umrah, Ditulis pada : 14 Oktober 2025, 16:05:13

WhatsApp Image 2024-05-25 at 07.21.53.jpeg

Al Fauzi News | Ibadah haji menuntut kesiapan fisik dan mental yang optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Arab Saudi melalui regulasi kesehatan menetapkan standar istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji. Istitha’ah secara sederhana berarti kemampuan atau kelayakan seseorang — dalam konteks haji yaitu kondisi kesehatan yang memadai agar tidak menghadirkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain selama pelaksanaan ibadah. (Sumber: Detik Health) detikHealth

Menurut aturan yang diumumkan dari berbagai sumber media dan lembaga haji Indonesia, ada enam kondisi medis utama yang dianggap tidak memenuhi kriteria istitha’ah dan dapat menjadikan calon jemaah berisiko ditolak keberangkatannya. Kondisi tersebut mencakup: kegagalan satu atau lebih organ vital (misalnya ginjal yang memerlukan dialisis, kegagalan jantung ringan, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen, atau kerusakan hati lanjut), gangguan saraf atau penyakit kejiwaan berat, usia lanjut dengan demensia, kehamilan risiko tinggi atau trimester akhir, penyakit menular aktif (seperti tuberkulosis atau penyakit hemoragik), serta pasien kanker yang sedang menjalani pengobatan intensif seperti kemoterapi. HIMPUH+2detikcom+2

Di Indonesia, pengaturan mengenai aspek kesehatan haji tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi, yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah selama di Tanah Suci. Peraturan.go.id Selain itu, regulasi di tingkat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama menyebutkan bahwa calon jemaah haji harus melalui pemeriksaan kesehatan (fisik, diagnostik, dan penunjang) sebelum dianggap layak melanjutkan ke tahap pelunasan biaya haji (Bipih). diy.kemenag.go.id+1

Penerapan syarat istitha’ah kesehatan ini bertujuan melindungi keselamatan para jemaah, menghindari risiko komplikasi medis di tengah kerumunan besar, dan memastikan bahwa ibadah dapat dilakukan dengan baik. Dalam pengumuman terbaru, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan akan melakukan pemeriksaan acak di terminal kedatangan; apabila ditemukan jemaah yang tidak lolos kriteria medis, mereka berpotensi dipulangkan ke negara asal. detikcom+1Oleh sebab itu, calon jemaah sangat disarankan untuk menjaga kondisi kesehatan sejak jauh hari, menjalani evaluasi medis secara menyeluruh, dan mengikuti anjuran vaksinasi serta upaya pencegahan lainnya.

Dengan ketentuan ini, calon jemaah haji diharapkan bisa menyaring sejak awal siapa yang betul-betul siap secara fisik dan jiwa untuk menunaikan ibadah haji. Ke depan, implementasi yang baik antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan penyelenggara haji akan menjadi kunci agar perjalanan spiritual ini berjalan aman dan lancar bagi seluruh umat Islam.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id