Mau Nyetir di Arab Saudi? Ini Syarat SIM Internasional untuk Turis dan Jemaah Umrah

Al Fauzi News | Banyak turis maupun jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi sering kali ingin merasakan pengalaman menyetir sendiri. Namun, tidak semua SIM bisa langsung digunakan di negeri tersebut. Menurut Departemen Lalu Lintas (Murur) Saudi, hanya SIM internasional atau SIM asing tertentu yang sah digunakan oleh pengunjung selama berada di Arab Saudi.
Syaratnya, SIM yang dibawa harus sesuai dengan jenis kendaraan yang akan dikendarai, serta diterjemahkan secara resmi oleh penerjemah yang terakreditasi. Tanpa dokumen terjemahan yang sah, SIM asing bisa dianggap tidak berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kejelasan identitas dan hak pengemudi di mata hukum Saudi.
Ketentuan lainnya, masa berlaku SIM internasional hanya sampai 1 tahun sejak tanggal masuk ke Saudi, atau sampai SIM asli habis masa berlakunya—mana yang lebih dulu. Jadi meskipun SIM Anda berlaku 3 tahun, bila sudah melewati 1 tahun sejak pertama kali masuk Saudi, izin tersebut tidak bisa lagi dipakai untuk menyetir.
Ada ketentuan khusus bagi warga negara GCC (Dewan Kerja Sama Teluk). SIM nasional dari negara-negara GCC tetap sah selama masih berlaku, namun SIM internasional yang diterbitkan oleh negara-negara GCC tidak berlaku di kawasan Teluk. Aturan ini dibuat agar ada keseragaman regulasi di wilayah tersebut.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah Saudi ingin menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya karena banyaknya turis dan jemaah umrah yang datang setiap tahun. Jadi, sebelum berencana menyewa mobil atau menyetir sendiri di Arab Saudi, pastikan membawa SIM internasional yang sah dan memenuhi semua syarat agar perjalanan Anda tetap lancar dan aman.

