Layanan Iftar Khusus Puasa Ayyamul Bidh di Masjidil Haram

Al Fauzi News | Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci baru saja mengumumkan peluncuran layanan iftar khusus bagi jamaah yang menjalankan puasa sunnah Ayyamul Bidh. Program ini tersedia pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, serta selama puasa sunnah Senin dan Kamis. Tujuan utamanya jelas: mempermudah jamaah dalam berbuka puasa tanpa mengganggu kelancaran ibadah di Masjidil Haram.
Fasilitas yang diberikan mencakup penyediaan alas makan di area salat tertentu, sehingga keteraturan dan kebersihan tetap terjaga. Menu yang disajikan sudah dirancang dengan standar nutrisi seimbang serta kalori rendah, sangat cocok untuk semua kalangan, termasuk jamaah dengan kebutuhan diet khusus. Menariknya, 30% dari makanan yang didistribusikan bersumber dari dana wakaf, dan 20% lainnya disediakan secara khusus untuk mereka yang memerlukan pengaturan gizi tertentu.
Bagi jamaah yang masih melaksanakan tawaf atau sa’i mendekati waktu berbuka, tersedia paket makanan steril dan praktis. Dengan demikian, jamaah dapat tetap menjalankan ibadah tanpa perlu keluar dari area masjid untuk berbuka. Seluruh proses penyediaan makanan ini juga sudah memenuhi standar kebersihan yang tinggi, untuk memastikan kesehatan para jamaah tetap terjaga.
Sebagai catatan, puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan At-Tirmidzi. Bahkan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa puasa tiga hari setiap bulan setara dengan pahala berpuasa sepanjang tahun.
Dengan adanya layanan ini, pihak Masjidil Haram tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik jamaah, tetapi juga berperan dalam menghidupkan sunnah Nabi. Harapannya, program ini dapat meningkatkan semangat umat Islam dalam melaksanakan puasa sunnah sekaligus memberikan pengalaman ibadah yang nyaman dan lebih khusyuk di Tanah Suci.

