Travel Umrah Tipu Ribuan Jamaah, Kerugian Capai Rp 18 Miliar

Al Fauzi News via detik | Salah satu biro travel umrah di Lamongan, Jawa Timur, tengah jadi bahan perbincangan serius di kalangan calon jamaah dan pelaku industri travel. Dugaan penipuan yang melibatkan ribuan calon jamaah ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 18 miliar. Banyak jamaah mengaku telah melakukan pelunasan biaya umrah, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Biro travel tersebut diduga beroperasi dari wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan, dan telah menarik korban dari berbagai daerah seperti Gresik, Sidoarjo, Surabaya, serta sekitarnya. Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan. Rasa kecewa dan kehilangan kepercayaan jelas dirasakan oleh para korban, mengingat janji keberangkatan yang tak kunjung dipenuhi.
Pihak kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan kasus pun sudah masuk tahap penyelidikan. Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa biro travel ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi di bawah naungan Kementerian Agama.
Modus operandi yang digunakan cukup klasik namun efektif—menawarkan promo serta potongan harga bagi calon jamaah yang melakukan pelunasan lebih awal. Taktik ini jelas menarik perhatian masyarakat, terutama mereka yang ingin segera menunaikan ibadah umrah. Sayangnya, setelah pembayaran dilakukan, tidak ada satu pun jamaah yang diberangkatkan sesuai jadwal, bahkan pihak travel pun sulit dihubungi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Disarankan untuk hanya mempercayakan perjalanan umrah kepada biro yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, memiliki reputasi baik, serta memberikan kejelasan terkait jadwal dan fasilitas. Pemerintah pun diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap biro-biro umrah yang tidak resmi, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

