Memudahkan Anda Menuju Baitullah

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Lamongan, Ribuan Jamaah Jadi Korban

Kategori : Info Menarik, Topik Hangat Seputar Umrah, Ditulis pada : 28 Juli 2025, 10:54:00

kasi-humas-polres-lamongan-ipda-m-hamzaid-1753423269058_169.png

Al Fauzi News via detik | Kasus dugaan penipuan travel umrah kembali mencuat, kali ini melibatkan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus di Lamongan, Jawa Timur. Lebih dari seribu calon jamaah mengaku dirugikan, setelah membayar antara Rp25 hingga Rp50 juta per orang, namun tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp16–18 miliar—angka yang tentu signifikan dalam skala bisnis jasa perjalanan.

Para korban berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Lamongan, Gresik, dan Surabaya. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan. Pihak kepolisian pun saat ini tengah menindaklanjuti laporan dengan meningkatkan status kasus ke tahap penyelidikan. Beberapa saksi dari pihak korban dan biro travel telah dimintai keterangan. Kapolres Lamongan menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan penyelidikan jika ditemukan unsur pidana lain.

Strategi penipuan yang digunakan perusahaan travel ini cukup sistematis, menawarkan promo diskon hingga 50% kepada calon jamaah yang melakukan pelunasan lebih awal. Tak sedikit korban yang rela menjual aset pribadi demi menunaikan ibadah umrah. Namun, tidak ada satupun yang diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan pada Juli 2025. Kegagalan ini menyebabkan kerugian finansial dan reputasional yang signifikan bagi para korban.

Kementerian Agama Kabupaten Lamongan telah mengonfirmasi bahwa PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi. Artinya, perusahaan ini beroperasi secara ilegal. Kemenag mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah dan selalu memverifikasi legalitasnya melalui situs resmi Kementerian Agama sebelum melakukan pembayaran.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor travel religi. Pilihlah biro perjalanan umrah yang memiliki izin resmi, transparan dalam proses keberangkatan, dan memiliki rekam jejak layanan yang baik. Hindari penawaran harga tidak wajar yang berpotensi menimbulkan risiko kerugian besar. Apabila menjadi korban, segera lakukan pelaporan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id