Memudahkan Anda Menuju Baitullah

Panduan Etika Thawaf untuk Wanita: Menjaga Adab Saat Berdesakan di Ka'bah

Kategori : Info Menarik, Umrah, Haji, Tips, Ditulis pada : 17 September 2024, 11:25:27

Panduan Etika Thawaf untuk Wanita: Menjaga Adab Saat Berdesakan di Ka'bah

 .jpg

Sahabat Al-Fauzi Tour, Jakarta - Pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke Baitullah adalah salah satu ibadah impian semua kaum Muslim di seluruh dunia. Maka tak heran apabila umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul dalam satu waktu, dan tempat. Terlebih lagi saat melakukan thawaf, di mana pria dan wanita berada dalam satu area yang padat dan sering kali saling berdesakan. 

Mungkin ada di antara kita yang masih bertanya-tanya tentang hukum dari situasi ini. Mengingat Islam merupakan agama yang menganjurkan untuk menjaga jarak antara lawan jenis yang bukan mahram. 

Mari kita bahas dengan lembut dan penuh pengertian tentang cara menjaga adab dan etika dalam ibadah ini.

Sebelum kita melanjutkan, mari kita pahami dulu apa itu thawaf. Thawaf adalah bagian penting dari ibadah haji dan umrah yang wajib dilakukan. Jika thawaf tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, maka ibadah haji atau umrah dianggap tidak sah.

Allah SWT secara langsung mensyariatkan thawaf untuk jemaah haji dan umrah melalui wahyu-Nya, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Hajj, ayat 29:

وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ…

Dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah).”

Ketika melaksanakan thawaf di musim haji, seringkali jemaah harus berdesakan, baik pria maupun wanita. Situasi ini juga berlaku saat berusaha mengikuti sunnah mencium Hajar Aswad.

Hukum Wanita Berdesakan dengan Pria saat Thawaf

Menurut Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim dalam kitab “Fiqh as-Sunnah li an-Nisa”, wanita sebaiknya menghindari berdesakan dengan pria saat thawaf. Beliau menyarankan agar wanita tidak terlibat dalam kerumunan saat menyentuh dua rukun Yamani atau mencium Hajar Aswad, guna menjaga adab dan kesopanan dalam ibadah.

Bahkan Imam Syafi'i dalam kitab fikihnya Al Umm menyatakan makruh bagi pria dan wanita untuk berdesakan di saat thawaf. Ia mengambil dalil dasar dari riwayat Aisyah, Ummul Mukminin.

Sa'id bin Salim menyampaikan bahwa suatu ketika Aisyah  mengalami situasi di mana seorang wanita bertanya kepadanya mengenai thawaf dan istalam (menyentuh dan mencium Hajar Aswad). Aisyah menegaskan bahwa tidak ada pahala bagi wanita tersebut karena ia harus berdesakan dengan pria. Beliau menyarankan agar wanita tersebut hanya bertakbir dan terus melanjutkan tanpa mendorong-dorong orang lain.

Riwayat lain mengungkapkan bahwa Aisyah juga mengatakan bahwa jika ada ruang saat thawaf, sebaiknya wanita beristilam, tetapi jika tidak, maka cukup bertakbir dan lewat saja. Imam Syafi'i juga menegaskan bahwa berdesakan antara pria dan wanita saat thawaf adalah makruh, mengikuti arahan dari Aisyah dan Sa'd yang menyarankan agar pria tidak berdesakan dengan wanita saat thawaf.

Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah dalam bukunya Al-Jami' fii Fiqhi An-Nisa menyarankan agar wanita melakukan thawaf di malam hari untuk menjaga aurat mereka dan menghindari kerumunan, sehingga lebih mudah mendekati Ka'bah dan mencium Hajar Aswad.

Ibnu Juraij mengutip riwayat dari Atha yang menjelaskan bahwa meskipun istri-istri Rasulullah SAW melakukan thawaf bersama pria, mereka melakukannya dengan menjaga jarak. Aisyah, misalnya, melakukan thawaf di tempat yang terpisah dan tidak mau bercampur dengan pria saat menyentuh Hajar Aswad.

Dulu, istri-istri Rasulullah SAW melakukan thawaf di malam hari dengan menyamar dan berada di tengah-tengah kerumunan pria. Namun, saat mereka hendak memasuki Ka'bah, mereka menunggu hingga pria-pria yang ada di dalamnya keluar terlebih dahulu. (HR Bukhari dalam kitab al-Hajju, [618])

Dalam bukunya Fiqih Sunnah  Sayyid Sabiq  menjelaskan bahwa wanita boleh melakukan istilam jika tempatnya kosong dan jauh dari kerumunan pria. Namun, jika situasi thawaf sangat padat dan banyak pria yang berebut untuk menyentuh atau mencium Hajar Aswad, wanita disarankan hanya untuk membaca takbir dan tahlil, sesuai saran dari Aisyah, Ummul Mukminin.

Buku Al-Jami' fii Fiqhi An-Nisa menambahkan bahwa wanita tidak dianjurkan untuk berdesakan dengan pria saat thawaf hanya untuk menyentuh Hajar Aswad. Sebagai alternatif, wanita bisa cukup mengisyaratkan tangan ke arah Hajar Aswad. ***



Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id